REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun menilai DPR memiliki kekhawatiran dengan rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hal itu terlihat adanya beberapa partai politik yang menolak merevisi UU KPK.
"Artinya keinginan mereka untuk merevisi tidak sejalan dengan keinginan publik," ujar Tama, disela-sela aksi teatrikal tolak revisi UU KPK, di Bundaran Hotel Indonesia, Ahad (21/2).
Menurut Tama, penolakan terhadap revisi UU KPK oleh publik sangat besar, baik melalui hasil survei dari lembaga survei maupun aksi- aksi yang dilakukan oleh berbagai komunitas. Publik saat ini, kata Tama, sudah memiliki kecerdasan. Mereka memahami subtansi dalam revisi UU KPK tidak akan memperkuat lembaga KPK.
Tama mencontohkan, adanya dewan pengawas KPK yang rawan diintervensi oleh penguasa karena diangkat oleh presiden.
"Ini kan KPK bisa diintervensi dan yang lain banyak juga yang nanti menghambat," kata Tama.