REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pemahaman antikorupsi masyarakat Indonesia tidak sejalan dengan praktik antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Ini terlihat dari indeks perilaku antikorupsi (IPAK) dari Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) BPS 2015.
Diketahui, sisi persepsi/pemahaman tindakan antikorupsi atau indeks persepsi IPAK meningkat dari tahun 2014, semula 3,71 menjadi 3,73. Hal tersebut menunjukkan secara idealisme, masyarakat semakin antikorupsi. Sementara itu, indeks pengalaman IPAK atau dari sisi pengalaman praktik antikorupsi masyarakat, menurun dari 3,49 di tahun 2014 menjadi 3,39 pada tahun 2015.
"Artinya, masyarakat makin membenci korupsi. Akan tetapi, dalam praktik, terutama ketika terlibat dalam pelayanan publik, masyarakat justru masih melakukan tindakan korupsi," kata Kepala BPS Suryamin saat pengumuman IPAK 2015 di Kantor BPS, Jakarta, Senin (22/2).
Adapun dimensi persepsi dan pengalaman sendiri merupakan dua komponen penyusun IPAK yang nilainya secara global menurun 0,02 dari 3,61 pada tahun 2014. Data didapatkan dari SPAK yang dilakukan pada bulan November 2015 di 33 provinsi, 170 kabupaten/kota dengan jumlah sampel 10.000 rumah tangga. Survei mencakup pemahaman dan pengalaman masyarakat berurusan dengan layanan publik terkait dengan tindakan penyuapan, pemerasan, dan nepotisme.
Secara umum, kata Suryamin, tindakan-tindakan koruspi yang masih subur di tengah masyarakat seperti perilaku penyuapan untuk mempercepat pengurusan KTP atau KK. Kemudian, ada pengalaman pemerasan seperti dimintai uang lebih oleh petugas dalam pengurusan sertifikat tanah.
"Dalam beberapa kasus nepotisme terjadi ketika masyarakat ditawari bantuan oleh saudara maupun teman agar diterima sebagai pegawai negeri atau swasta," kata Suryamin.
Adapun nilai IPAK dihitung setiap tahun, sejak 2012, untuk menggambarkan dinamika perilaku antikorupsi masyarakat. Nilai IPAK yang makin mendekati angka lima (5) menunjukkan budaya tanpa toleransi (zero tolerance) makin melekat dalam tindak tanduk masyarakat. Jika mendekati 0, masyarakat makin memaklumi tindakan-tindakan korupsi.