REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga Kalijodo asal RW 005 Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, hari ini mulai menempati Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda. Menurut data sejauh ini, ada sebanyak 95 keluarga yang sudah menyelesaikan proses administrasi dan dipindahkan ke rusunawa tersebut.
"Selama tiga bulan pertama, mereka akan digratiskan atau dibebaskan dari kewajiban membayar biaya sewa rusun," kata Camat Penjaringan, Abdul Khalit, kepada wartawan, Senin (22/2).
Ia menuturkan, pemerintah menyiapkan mengangkut 20 bus dan 6 truk untuk mengangkut warga dan memindahkan barang-barang mereka ke Rusunawa Marunda. Proses relokasi hari ini diakuinya berjalan relatif lancar dan tanpa hambatan.
Khalit mengungkapkan, hanya warga yang telah melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti-bukti kepemilikan tempat tinggal di Kalijodo yang berhak menempati rusun. Sementara, mereka yang berstatus penyewa atau pengontrak bangunan di kawasan itu tidak mendapat jatah tempat tinggal di Rusunawa Marunda.
"Kami tidak bisa memfasilitasi mereka yang ngontrak// di Kalijodo, karena memang tidak ada aturannya," ucap Khalit.