REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui gelar daeng hanya diberikan pada orang-orang terhormat dari suku Bugis atau daerah Makassar. Ia pun mempertanyakan status daeng yang disandang oleh Daeng Azis.
Diketahui, Daeng Azis sempat mengaku sebagai tokoh masyarakat kawasan Kalijodo. Ternyata Azis menjadi pemilik kafe terbesar di Kalijodo, yaitu Kafe Intan. Saat kepolisian mengadakan operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa waktu lalu, ditemukan sekitar dua ribu botol bir di bangunan yang dimiliki Azis.
Ahok pun mempertanyakan asal usul Azis. Ia merasa gelar daeng yang disandang Azis terbilang tidak tepat. Menurutnya, gelar daeng hanya dimilik oleh kalangan keturunan terhormat.
"Dia itu bukan daeng. Daeng itu gelar terhormat, enak saja. Azis aja pakai daeng. Turunan mana dia gitu lho," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (23/2).
Sementara itu, Ahok enggan berkomentar terkait kabar Azis telah berstatus tersangka oleh kepolisian. Ia merasa penetapan status dan proses hukum terhadap Azis adalah wewenang aparat kepolisian. Ia juga mengatakan Azis mampu membayar pengacara untuk membantunya di persidangan.
"Jangan tanya sama saya, tanya sama polisi lah. Tanya polisi aja saya kira. Bagi saya ini ranah hukum ya. Saya kira nggak ada hubungan dengan HAM, dia punya pengacara hebat, jadi tersangka dia mampu bayar pengacara silakan saja," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Boyolali Siap Salurkan Mantan PSK Kalijodo ke Pabrik Garmen