REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Senior Manager Perlatan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Haryadi Budi Kuncoro.
Adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane atau alat berat pengakut container yang disangkakan kepada Direktur Utaram PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
"Dia bakal diperiksa kembali untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Selasa (23/2).
Sebelumnya, Haryadi telah diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016 lalu. Namun, ia memilih bungkam usai diperiksa oleh penyidik. KPK juga telah memeriksa puluhan saksi dalam menyidik kasus tersebut.