Selasa 23 Feb 2016 14:23 WIB

Kasus RJ Lino, KPK Kembali Periksa Adik Bambang Widjojanto

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bilal Ramadhan
 Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (tengah) memberikan pemaparannya dalam diskusi Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi di Jakarta, Senin (8/2).(Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (tengah) memberikan pemaparannya dalam diskusi Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi di Jakarta, Senin (8/2).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Senior Manager Perlatan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Haryadi Budi Kuncoro.

Adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane atau alat berat pengakut container yang disangkakan kepada Direktur Utaram PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

"Dia bakal diperiksa kembali untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, Selasa (23/2).

Sebelumnya, Haryadi telah diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016 lalu. Namun, ia memilih bungkam usai diperiksa oleh penyidik. KPK juga telah memeriksa puluhan saksi dalam menyidik kasus tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement