REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Bareskrim Polri sedang menyiapkan pengembangan terhadap pemeriksaan tersangka lain terkait kasus pengadaan "Mobile Crane" di PT Pelindo II.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi, Kombes Pol Hadi Ramdani di Jakarta, Selasa, mengatakan pengembangan dari penyidikan kasus akan memasuki gelar perkara, kemudian pemanggilan terhadap tersangka.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito juga mengatakan bahwa pihaknya sedang membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit "mobile crane" di PT. Pelindo II.
"(Kasus) Pelindo kan tersangkanya bukan satu," kata Bambang.
Saat ditanya apakah tersangka baru itu adalah mantan Dirut PT Pelindo II, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. "Ya bisa saja, namanya masih proses penyelidikan," ucapnya.
Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka di PT. Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT. Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Sementara mantan Dirut PT. Pelindo II RJ Lino sudah diperiksa oleh polisi sebanyak enam kali sebagai saksi.
Sementara hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar.