REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak menyediakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa-siswi yang terdaftar bersekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kalijodo. Ini lantaran mereka tidak mengenyam pendidikan di sekolah formil.
"PAUD itu kan sifatnya sekolah Non-formil ya, jadi nggak bisa dapat KJP," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 1 Mustafa Kemal di Jakarta, Rabu (24/2).
Mustafa mengatakan, hanya siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah formil saja yang berhak menerima KJP. Namun, dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau siswa-siswi PAUD itu mendaftar di sekolah negeri atau swasta nantinya akan mendapat KJP.
"Kalau nanti tahun ajaran baru dia mendaftar ya bisa saja kita bantu supaya dapat KJP, prosesnya sama seperti biasa," katanya.
Sebelumnya, Mustafa mengungkapkan, berdasarkan data terakhir, sebanyak 25 siswa terdaftar aktif sebagai pelajar di PAUD tersebut. Namun, angka itu masih bisa berubah karena beberapa alasan.
Dia mengatakan, nantinya bagi setiap siswa PAUD yang bersedia pindah akan diberikan dana sekitar Rp 500 ribu. Dana ini diberikan dari badan amal zakat di wilayah Jakarta Utara.
Seperti diketahui, PAUD Seruni Indah yang berlokasi di Jalan Kepanduan II RT 4/RW 5 No 20, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara juga terkena dampak penggusuran yang direncanakan Pemerintah Provi si (Pemprov) DKI Jakarta. Sebanyak 30 siswa tercatat bersekolah di fasilitas pendidikan tersebut.