REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Harga komoditas mineral dan batubara yang rendah mengancam keberlangsungan usaha perusahaan pertambangan, khususnya yang bergerak di komoditas batu bara. Komoditas batu bara diketahui mengalami penurunan harga komoditas yang cukup tajam beberapa tahun belakangan.
Meski kondisinya memang sulit, pemerintah mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengakui bahwa potensi pengusaha untuk melakukan PHK sangat besar.
Ia lantas meminta pengusaha cukup melakukan efisiensi dengan cara lain, termasuk pengurangan biaya operasi, dibanding memecat pegawai. "Jelas ada potensi untuk PHK, tapi kan kita mengimbau kan jangan sampai ada PHK, jadi survive dululah, Meskipun profitnya enggak ada, tapi yang penting dijaga itu jangan sampai PHK," kata Bambang, Rabu (24/2).
Ia menjelaskan, bahwa harga barang tambang memang mengalami penurunan yang cukup tajam. Penurunan ini, lanjutnya, terjadi di seluruh barang tambang kecuali emas dan tembaga.
"Batu bara kan turun (harganya), nikel kan turun, yang kurang begitu besar dampaknya kan yang emas sama tembaga, yang lainnya bablas semua itu, timah juga," jelas Bambang.