REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter berjanji akan melakukan Sidak dan penindakan terhadap hotel-hotel dan tempat hiburan malam yang dikabarkan menjadi tempat praktik prostitusi. Namun ia mengatakan, saat ini Satpol PP masih fokus untuk menertibkan Kalijodo.
Pria yang baru dilantik sebagai Kasatpol PP pada Kamis (24/2) kemarin, mengatakan ia tengah berkonsolidasi dengan kalangan internal Satpol PP. Tujuannya membahas masalah aktual yang menjadi wewenang Satpol PP, termasuk penertiban Kalijodo.
"Saya lagi concern Kalijodo soalnya sudah dekat nih waktunya penertiban," katanya kepada Republika, Kamis (25/2).
Ia menjanjikan usai penertiban Kalijodo maka pasukan Satpol PP akan dikerahkan untuk menyidak hotel dan tempat-tempat hiburan malam. Namun sidak tersebut tak bisa dilakukan sendiri oleh Satpol PP. Ia menyebut wewenang dalam menindak aksi narkoba maupun prostitusi menjadi milik Polda dan BNN.
"Kita kan lagi fokus itu (penertiban Kalijodo), nanti selesai ini akan konsolidasi. Itu kan perlu koordinasi kalau mau ada sidak prostitusi dan Narkoba dengan Polda dan BNN, kalau masalah izin ya ke Pemda. Hotel jadi tempat prostitusi kan harus dibuktikan," jelasnya.
Terkait penyalahgunaan izin hotel atau tempat hiburan malam menjadi lokasi praktek prostitusi, ia mengakui wewenangnya memang ada di tangan Pemda DKI. Tetapi ia menyebut Polda juga berperan mengeluarkan izin menyelenggarakan keramaian di tempat hiburan malam. Sehingga ia merasa tugas menindak hotel dan tempat hiburan malam bukan wewenang Satpol PP seorang.
"Pasukan lagi fokus Kalijodo, masalah izin memang ada di pemda. Tapi juga ada di Polda untuk izin keramaian. Kalau kewenagnan narkoba dan prostitusi juga ada di mereka kan, bukan domain kita. Jadi harus koordinasi," jelasnya.