Kamis 25 Feb 2016 16:42 WIB

Kuasa Hukum Polsek Tanah Abang: Kenapa tak Sekalian Gugat Polda Irian?

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Jessica Kumala, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan pihaknya melakukan gugatan perkara Jessica secara hirarki. Kuasa hukum Polsek Tanah Abang berseloroh agar pihak Jessica sekalian menggugat Polda Papua.

Kuasa kukum Polsek Tanah Abang, Aminullah mengatakan dalam kasus ini konteks pihak Jessica menerapkan hirarki jelas salah. Karena kata Amin, sudah sejak tanggal 10 Januari kasus Jessica sudah diambil alih Polda Metro Jaya.

"Kan sudah disampaikan bahwa itu bukan Polsek Tanah Abang, dia berdalih katanya hierarki itu silahkan saja, tapi kalau gitu kenapa enggak gugat Polda Irian (Polda Papua) saja, kalau mau ngomong secara hirarki, katanya terserah dia, yang penting polisi," ujar Aminullah usai sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2).

Amin menjelaskan benar jika pada awal-awal kasus Jessica ini yang menangani adalah Polsek Tanah Abang. Dari mendatangi TKP, hingga meminta keterangan dari dokter yang memeriksa Jessica di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Akan tetapi sejak tanggal 10 Januari kata Aminullah, Polsek Tanah Abang sudah tidak lagi menangani kasus Jessica. Misalnya kata dia, saat pemeriksaan autopsi jasad Wayan Mirna Salihin, saat meminta keterangan sejumlah saksi-saksi, dan saat menetapkan Jessica menjadi tersangka.

Bahkan yang melakukan penahanan pada Jessica itu sudah dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya. "Jadi enggak bisa dong, yang berbuat siapa yang bertanggungjawab siapa, ada saluran-saluran yang harus ditempuh," ujar Amin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement