Kamis 25 Feb 2016 18:40 WIB

Tiga Wanita Pencuri Diamankan Polisi

Rep: c18/ Red: Esthi Maharani
Pencuri
Pencuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga orang perempuan diamankan polisi karena kedapatan mencuri. Mereka yakni Siska (40) Santika (34) dan Yuni yang sukses mencuri telepon genggam milik Ulfa di sebuah toko di depan Stasiun Tanah Abang.

"Para pelaku mencuri HP korban dengan cara memepet dan mengambil dari tas milik korban," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Jeffry Siagian di Jakarta, Kamis (25/2).

Jeffry mengatakan kejadian berawal saat korban tengah berbelanja di depan Stasiun Kereta Api Tanah abang tepatnya di toko kios 73. Ketiga pelaku lantas memepet korban. Tersangka Siska lantas mengambil telepon genggam jenis BlackBerry Z10.

Siska kemudian mengoper telepon genggam curiannya itu kepada tersangka lain, Yuni. Kejadian ini berlangsung saat korban tengah membayar belanjaan. Korban kemudian mendapati hp miliknya telah hilang digondol tersangka.

Korban lantas melapor ke pihak berwenang. Polisi kemudian melakukan pengecekan melalui CCTV dan melihat tiga tersangka sedang beraksi.

"Siska dan santika kemudian ditangkap tidak jauh dari TK, tapi Yuni yang memegang hp berhasil melarikan diri," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Polisi masih mempelajari adanya kemungkinan sindikat kejahatan dengan modus operandi serupa. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga Rp 2,5 juta. Sementara, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 kuhp. Tersangka terancam pidana kurungan diatas lima tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement