Jumat 26 Feb 2016 22:12 WIB

Hasil Penjualan Plastik Berbayar di Jakarta untuk Program Lingkungan

Red: Nur Aini
Mulai Ahad (21/2), pemerintah melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar saat berbelanja di sejumlah tempat.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mulai Ahad (21/2), pemerintah melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar saat berbelanja di sejumlah tempat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan memanfaatkan uang dari hasil penjualan kantong-kantong plastik berbayar untuk program penyelamatan lingkungan.

"Nantinya, uang dari hasil penjualan kantong-kantong plastik berbayar akan dimanfaatkan untuk berbagai program penyelamatan lingkungan. Jadi, warga tidak perlu khawatir," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Jumat (26/2).

Menurut dia, program-program penyelamatan lingkungan itu, diantaranya berupa pelatihan membuat kompos, membersihkan sungai, membersihkan sampah-sampah plastik atau membantu pabrik plastik agar dapat membuat plastik yang bisa terurai atau biodegradable. "Kami akan pikirkan lagi nanti pendapatan itu akan masuk ke pos mana. Atau mungkin nanti bisa masuk kedalam donasi sosial yang akan kami kembalikan lagi ke masyarakat miskin," ujar Djarot.

Oleh karena itu, dia menuturkan penerapan kebijakan kantong plastik berbayar itu tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran oleh pabrik-pabrik plastik.

"Malah justru pabrik-pabrik diberi kesempatan untuk beralih dari yang sebelumnya hanya membuat atau memproduksi kantong plastik biasa menjadi tas plastik yang bisa terurai atau biodegradable," tutur Djarot.

Dia mengungkapkan untuk mendukung penerapan kebijakan penggunaan kantong plastik berbayar di ibukota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera membuat peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukumnya. "Sekarang kami akan uji coba pakai pergub dulu sebagai payung hukumnya. Kalau memang sudah mantap, baru kita pakai Peraturan Daerah (Perda). Yang penting, kebijakan ini segera diberlakukan," ungkap Djarot.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement