REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Acara Festival Belok Kiri yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta yang digelar sepekan, mulai Sabtu 27 Februari hingga 5 Maret 2016, mengevaluasi tempat penyelenggaraan dari TIM ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ini disebabkan banyaknya protes beberapa elemen masyarakat yang mensinyalir acara ini mengkampanyekan komunis model baru di Indonesia.
Sekretaris Jenderal komite Belok Kiri Fest Indraswari Agnes mengatakan saat ini dari panitia melakukan evaluasi atas perkembangan yang ada agar acara ini tetap berlangsung. "Walaupun acara ini telah berjalan sejak Sabtu kemarin dan hari ini di TIM, untuk selanjutnya hingga Sabtu, 5 Maret mendatang rencananya akan kita pindah di LBH Jakarta," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (28/2).
Diakui dia, pemindahan acara ke LBH Jakarta ini karena pihak Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) selaku pengelola TIM menolak memberikan izin penyelenggaraan. Penolakan ini, terang dia, setelah Polda Metro mendapatkan laporan dari berbagai organisasi masyarakat yang menilai acara tersebut berbau Komunis. Namun Agnes membantah tuduhan itu.
Menurut dia, acara Festival Belok Kiri ini lebih pada kritik terhadap Orde Baru (Orba) dan melawan propaganda Orba atas tindakan keji pembantaian dan pengadilan semena-mena pada 1965. "Kami tidak melakukan kampanye komunis gaya baru seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Walaupun akhirnya pihak kepolisian dan PKJ sebgai pengelola TIM menolak merestui acara ini, namun panita bersikukuh akan tetap terus menyelesaikan acara di tempat berbeda. "Kami akan jalan terus, hari ini akan kita bahas untuk kelanjutannya terutama tempat yang rencananya akan kita pindahkan ke LBH Jakarta," kata Aktivis sekaligus pendukung International People's Tribunal (IPT) 1965 ini.
Sebelumnya, beberapa elemen masyarakat, salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya menolak penyelenggaraan Festival Belok Kiri ini di TIM. Melalui pernyataan tertulisnya, Koordinator Aksi, Adi menyatakan acara Festival Belok Kiri ini bentuk kampanye Komunisme gaya baru di Indonesia. HMI Jakarta khawatir acara yang melibatkan generasi muda ini, menjadi sarana membelokkan sejarah komunisme di Indonesia.
HMI cabang Jakarta Raya bersepakat menolak acara ini dan menuntut acara ini dibubarkan karena melanggar TAP MPR No.26 tahun 1956 dan mengancam ideologi negara. HMI pun mengecam pihak pemerintah diantaranya Dirjen Kebudyaan Hilmar Farid dan Menko Maritim, Rizal Ramli yang terlibat di acara ini, dan menuntut agar tidak ada lagi kampanye komunis model baru seperti ini.