REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan syarat yang harus dipenuhi bank syariah yang ingin menjalankan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku
Landai).
Direktur Perbankan Syariah OJK Achmad Buchori mengatakan, ada relaksasi bagi bank syariah sepanjang ada induk yang menyokong. Yang penting juga adalah sistem teknogi informasi harus
memadai. ''Tujuan Laku Pandai kan agar bank mampu layani hingga pelosok,'' kata Buchori di Kantor PB Nahdlatul Ulama, Senin (29/2).
Hingga saat ini bank syariah yang sudah menjalankan Program Laku Pandai baru BRI Syariah. Tahun ini tiga bank syariah lainnya, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), BTPN Syariah, dan Panin Syariah akan menyusul.
Selain itu, BCA Syariah juga menunjukkan minat. Namun, Buchori menngatakan OJK harus melihat dulu kelengkapan terkait syarat pembuka jaringan kantor di kawasan Indonesia Timur. "BCA konvensional sudah membuka cadang di Timur, kalau itu dimanfaatkan, BCA Syariah kemungkinan bisa Laku Pandai," ujarnya.