REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Agung Laksono dinilai buah perjuangan dari kepengurusan Golkar hasil munas Bali. Namun, pihak Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie belum menerima salinan putusan MA tersebut.
Wakil Ketua Umum Golkar hasil munas Bali Ade Komaruddin menegaskan, selama belum ada salinan dari putusan MA, tidak dapat menjadikan kepengurusan munas Bali sebagai pijakan berorganisasi di Golkar.
Termasuk untuk melaksanakan munas atau munaslub, pria yang akrab disapa Akom itu mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan partai apakah akan menggelar munas atau munaslub setelah keluarnya putusan kasasi MA ini.
"Saya ikut saja apa yang dimaui partai, keputusan partai ada di pleno, rapat pleno putusannya apa, saya ikut," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/3).
Akom melanjutkan, tidak masalah apakah munas jadi atau batal untuk dilaksanakan. Sebab, seluruhnya akan menjadi keputusan partai melalui rapat pleno. Rencananya, Rabu (2/3), akan digelar rapat pleno di DPP Partai Golkar.
Namun, rencana ini ditunda karena Aburizal Bakrie sedang di luar kota. Menurut Akom, apa pun keputusan partai dalam pleno, akan menyatukan seluruh kader Golkar. "Saatnya nanti hanya satu (kubu) pengurus partai," ujarnya.