REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemerhati demokrasi dan perdamaian Setara Institute menyarankan pemerintah membentuk badan pengawas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawasi pelaksanan dan kinerja lembaga tersebut.
"DPR sudah membentuk badan pengawas khusus intelijen, ini belum cukup. Harus ada badan pengawas di BNPT, ini lebih khusus terorisme," tutur Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan BNPT sebagai lembaga nonkementerian yang mengkoordinasi penanggulangan terorisme serta menyusun strategi dan kebijakan nasional selama ini hanya melaporkan tanggung jawabnya langsung pada Presiden.
Agar lebih baik, kata dia, BNPT sebaiknya tidak hanya melaporkan pada Presiden, tetapi juga lembaga pengawas sebagai penyeimbang.
Lembaga pengawas tersebut diperlukan untuk mendorong transparansi kerja dan melakukan audit tindakan dan keuangan BNPT.
Bonar menilai selama ini penanganan terorisme di Indonesia kurang transparan dan tidak melibatkan masyarakat.
"Tidak ada laporan yang transparan sehingga publik bisa melakukan tindakan untuk mencegah terorisme di sekitarnya," tutur dia.
Publik, menurut dia, juga berhak mengetahui capaian yang sudah diraih lembaga tersebut dalam penanganan terorisme.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya telah memperoleh saran untuk membentuk komite pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU Terorisme, khususnya teknis menetapkan terduga atau tersangka pelaku teror.
Ia menuturkan akan membentuk "oversight committee" sebagai pengawas pelaksanaan UU Terorisme.