REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mewacanakan peningkatan status kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga setara dengan kementerian. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, realisasi wacana tersebut masih harus menunggu hasil kajian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pramono menjelaskan, hasil kajian dari Kementerian PAN-RB tentang re-organisasi BNN selanjutnya akan disampaikan pada Menteri Hukum dan HAM. Kemudian, dari Kemenkumham akan dilanjutkan ke Sekretariat Kabinet.
"Baru Seskab akan berkonsultasi dengan Presiden apakah beliau berkenan dengan usulan tersebut," ujarnya, Jumat (11/3).
Pramono menyebut, posisi BNN yang saat ini masih berada di bawah Polri membuat gerak mereka tidak terlalu fleksibel. Dia mencontohkan, untuk posisi deputi penindakan di BNN misalnya, masih harus diperbantukan dari Polri. Hal ini menjadikan BNN masih sangat tergantung dengan kepolisian. Padahal, kata Pramono, tugas BNN memberantas narkoba sangat berat.
Oleh karenanya, Kementerian PAN-RB saat ini tengah mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Lalu, apakah nantinya BNN akan diberikan kewenangan khusus? Pramono menjawab bahwa hal tersebut bergantung hasil kajian nanti.
(BNN Diusulkan Setara Kementerian, Ini Tanggapan JK)