REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan hingga seratusan pengemudi taksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, menolak keberadaan Uber dan Grab Taksi, Senin (14/3). Aksi ini menimbulkan kemacetan panjang di wilayah sekitar Monas tersebut.
Para pengemudi taksi yang didominasi dari Grup Blue Bird dan Express Taksi tampak memarkir mobilnya di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut, hingga memakan tiga jalur Jalan Medan Merdeka Selatan. Akibatnya, pengguna jalan yang melalui jalan tersebut menjadi menyempit dan kemacetan sudah mulai terjadi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Untuk mengurai kemacetan cukup parah tersebut, puluhan anggota kepolisian ikut mengatur arus lalu lintas agar kemacetan tidak terlalu parah. Para pengemudi taksi terlihat banyak yang membentangkan poster hingga spanduk yang intinya menentang keberadaan Taksi Uber dan Grab Taxi yang merupakan pemesanan taksi melalui aplikasi.
Sejumlah spanduk dan poster yang dibentangkan para sopir dan ditempelkan di badan mobil taksi antara lain berbunyi "Keberadaan Uber dan Grab Taksi adalah Ilegal karena Tidak Sesuai UU". Ada juga poster yang bertuliskan "Keberadaan Uber dan Grab Taksi Menghancurkan Sopir Kecil Seperti Kami Ini".
Para pengemudi taksi tersebut melakukan unjuk rasa dengan tertib sambil sesekali meneriakkan yel-yel yang menuntut dibubarkannya taksi aplikasi tersebut. Mereka juga ikut membantu polisi mengatur kelancaran lalu lintas.