REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan terjadi di Lampung. Tiga wartawan yang sedang meliput persidangan perkara korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman pembunuhan dari seorang berbadan tegap yang berada di ruang sidang.
Tiga wartawan media cetak di Lampung mengadu ke Polda Lampung terkait kekerasan dan ancaman pembunuhan, Rabu (16/3). Mereka didampingi LBH Bandar Lampung, LBH Pers Lampung, AJI Kota Bandar Lampung.
“Kami melapor ke polda, karena ini tindak pidana, yang sekaligus mengancam kebebesan pers,” kata Direktur LBH Bandar Lampung, Alian Setiadi, kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Rabu (16/3).
Menurut dia, ancaman dan intimidasi apalagi ada tindak kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, merupakan persoalan serius. Kasus tersebut, ungkap dia, harus ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali hal yang sama pada wartawan oleh pihak manapun.