REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan terjadi di Lampung. Tiga wartawan yang sedang meliput persidangan perkara korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman pembunuhan dari seorang berbadan tegap yang berada di ruang sidang.
Tiga wartawan media cetak di Lampung mengadu ke Polda Lampung terkait kekerasan dan ancaman pembunuhan, Rabu (16/3). Mereka didampingi LBH Bandar Lampung, LBH Pers Lampung, AJI Kota Bandar Lampung.
“Kami melapor ke polda, karena ini tindak pidana, yang sekaligus mengancam kebebesan pers,” kata Direktur LBH Bandar Lampung, Alian Setiadi, kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Rabu (16/3).
Menurut dia, ancaman dan intimidasi apalagi ada tindak kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, merupakan persoalan serius. Kasus tersebut, ungkap dia, harus ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali hal yang sama pada wartawan oleh pihak manapun.
Ia mengatakan pihak manapun tidak dapat melarang pekerja media atau wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya meliput suatu peristiwa, apalagi pada sidang pengadilan terbuka khususnya perkara korupsi. “Intimidasi dan kekerasan kepada wartawan tidak bisa dibiarkan dan harus diberi efek jera, agar tidak melarang awak media melakukan peliputan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua AJI Bandar Lampung, Yoso Muliawan, pada saat tiga wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya, sidang kasus korupsi tersebut terbuka untuk umum. Jika ada yang menghalangi wartawan menjalankan tugasnya, jelas melanggar undang undang kebebasan pers.
Ia mengatakan, kasus korupsi yang sedang berlangsung di pengadilan, publik berhak tahu prosesnya melalui media. Bila ada yang menghalang-halangi jelas melanggar undang undang pers.
Iqbal, Rozi, dan wartawan lainnya mendapat perlakuan kekerasan, intimidasi, dan ancaman pembunuhan saat meliput sidang perkara korupsi di PN Tanjungkarang, Senin lalu. Iqbal yang akan mengambil gambar didatangi seorang lelaku bertubuh tegap. Lelaki tersebut kerap mengancamnya. Lelaki tersebut selain mengancam juga melepaskan pukulan ke tubuhnya tiga kali. Berulang kali lelaki tersebut menyatakan akan mencari Iqbal setelah sidang.
“Saya akan cari kamu,” kata seorang lelaki bertubuh tegap seperti dituturkan Iqbal.
Sedangkan Rozi mendapat perlakuan dari oknum lelaki tersebut saat mengambil foto persidangan. Lelaki tersebut memegang kerah baju Rozi. Lelaki tersebut mengancamnya akan dibunuh. “Saya karungin kamu,” kata lelaki tersebut dituturkan Rozi.