REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Keputusan pemerintah mengimpor sapi melalui PP Nomor 4 Tahun 2016 menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak Jawa Timur. Impor sapi mengancam peternak lokal.
Mislan, Ketua Kelompok Peternak Desa Gading Kulon Kabupaten Malang mengungkapkan daging impor adalah ancaman bagi para peternak. Ia mengatakan selama ini hasil penjualan sapi hidup (gelondongan) hanya memperoleh hasil pas-pasan.
Saat ini ia dan rekan-rekannya sesama peternak Kabupaten Malang menerima harga penjualan Rp 45 ribu untuk per kilogram sapi gelondongan. Harga itu diakuinya hanya menghasilkan keuntungan yang tipis jika dibandingkan dengan biaya pembesaran sapi. Mislan menyebut seekor sapi seberat 400 kilogram membutuhkan pakan konsentrat sebanyak lima kilogram per hari.
"Daging impor membahayakan kesejahteraan peternak," katanya saat ditemui dalam Sarasehan Kelompok Peternak Sapi Potong Jawa Timur, Kamis (17/3) di Malang.