Jumat 18 Mar 2016 13:06 WIB

Luhut: BNN Incar Pejabat Negara Pengguna Narkoba

Red: M Akbar
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan saat menghadiri acara sambung hati bersama tokoh masyarakat dan kiai di Pondok Pesantren Darussalam Blog Agung, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (11/1).
Foto: Antara/ Budi Candra Setya
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan saat menghadiri acara sambung hati bersama tokoh masyarakat dan kiai di Pondok Pesantren Darussalam Blog Agung, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang mengincar pejabat negara lainnya di Indonesia yang diduga menjadi pengguna narkoba.

"Sangat bisa ada pejabat negara-pejabat negara, saya tidak bilang hanya kepala daerah yang kena (narkoba)," kata Luhut Binsar Pandjaitan seusai menyampaikan kuliah umum bertema "Perencanaan Pembangunan dan Politik Nasional di Era Nawacita" di Aula Barat Kampus ITB, Kota Bandung, Jumat (18/3).

Sebelumnya, BNN telah menangkap dan menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.

Ia mengatakan bahwa pemerintah serius memerangi narkoba sebagai musuh bersama bangsa karena angka kasus narkotika di Indonesia selama tahun 2015 meningkat 13 persen dibandingkan tahun 2014.

"Dan, ini tercatat sebagai kenaikan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Kenaikan penggunaan sabu 350 persen, penggunaan ekstasi naik 280 persen itu berbahaya sekali," kata dia.

Menurut dia, semua pihak harus merapatkan barisan untuk memerangi narkoba di Indonesia karena persoalan narkoba tidak mengenal suku, ras, dan agama serta jabatan. "Semua bisa kena, jadi kita harus rapatkan barisan," katanya.

Saat memberikan kuliah umumnya di hadapan ratusan mahasiswa ITB, ia menuturkan sekitar 30 hingga 50 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut, kata Menko Polhukam, menjadikan bahaya narkoba di Indonesia lebih parah dibandingkan terorisme.

"Karenanya, saya minta kalian mahasiswa ini hati-hati dengan narkoba. Saat ini, jumlah penyalah guna narkoba mencapai 5,9 juta. Kasus narkoba juga meningkat 13 persen dan itu tertinggi dalam 5 tahun terakhir, " ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, hampir 75 persen narapidana narkoba masih mengontrol bisnis narkoba dari dalam penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement