Senin 21 Mar 2016 01:16 WIB

Pengamat Nilai Aneh Nasdem Dukung Ahok

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Citra Listya Rini
Partai Nasdem
Partai Nasdem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Partai Nasdem menegaskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilgub 2017 mendatang. Namun, dukungan tersebut dinilai aneh karena bagaimana bisa partai politik mendukung calon yang telah menyatakan dirinya maju lewat jalur independen.

Pakar politik LIPI Siti Zuhro mengatakan dalam berdemokrasi seharusnya parpol membangun nilai-nilainya secara konsisten dan terukur agar demokrasi berkualitas dan prospeknya jelas. Undang-undang Pilkada memang membolehkan calon dari parpol/gabungan parpol dan perseorangan ikut pilkada.

Namun, bukan berarti parpol dan independen berkoalisi. Karena ini bisa jadi rancu dan tak jelas dalam sebuah sistem politik. Masalahnya, kata Zuhro, mengapa parpol tidak merekrut saja sosok potensial dan memiliki kapasitas untuk diusung jadi calonnya.

Zuhro menilai ini penting supaya tidak menimbulkan suatu kerancuan baru. Kalau parpol tak memenuhi ambang batas, mengapa tidak berkoalisi. ''Ini penting diseriusi dampaknya ke depan supaya model gado-gado tak menjadi tren baru, yang malah tak mendorong terjadinya reformasi nyata parpol,'' kata Zuhro saat dihubungi, Ahad (20/3).

Zuhro meminta Parpol harus berbenah diri dan serius membangun dirinya menjadi partai kader. Parpol jangan terus-menerus terperangkap dalam iming-iming profit jangka pendek saja.

Tugas parpol, menurut Zuhro, adalah menyemai kader dan merekrut kader-kadernya untuk dipromosikan dalam pileg pilpres dan pilkada. Bukan malah sebaliknya mendompleng pada calon lain yang diyakini akan menang. ''Ini ironis sekali karena memberi kesan parpol tak hendak bekerja keras membangun kualitas kader,'' ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement