REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah dikatakan gagal atau lalai dalam acara program televisi di mana Zaskia Gotik menghina lambang negara. Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Zaskia Gotik bukanlah kelalaian dari KPI, melainkan dari stasiun televisi yang bersangkutan.
Bantahan Idy ini terkait tuduhan anggota DPR Komisi I Agun Gunanjar Sudarsa yang menilai KPI dalam hal ini mandul mengawasi acara dan program televisi nasional. Idy menegaskan, KPI sudah mengambil tindakan sesuai dengan proporsi yang dimiliki karena KPI bukanlah lembaga sensor.
"Porsi KPI hanya mengarahkan agar program acara sesuai dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) karena kami bukanlah lembaga sensor," katanya kepada Republika.co.id, Senin (21/3). Apalagi, acara tersebut merupakan siaran langsung (live), yang kejadiannya sangatlah cepat.
(Baca: Kasus Zaskia Gotik, Polisi Panggil Tiga Artis Ini Sebagai Saksi)
Namun, KPI tidak ingin kasus seperti ini terjadi kembali. Karena itu, setelah muncul kritik di masyarakat, KPI langsung memberikan teguran ke stasiun televisi yang bersangkutan dan memanggil para produser dari acara tersebut. "Sudah langsung kita panggil dan langsung kita berikan teguran," katanya.