Rabu 23 Mar 2016 08:41 WIB

Pria Malang Ini Terbakar Hidup-Hidup di Atas Kapal

Kapal terbakar/Ilustrasi
Foto: Antara
Kapal terbakar/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Musibah menimpa Daeng Nae, salah satu anak buah kapal KM Zulfikar yang terbakar di Pelabuhan Biak, Papau. Kapal yang mengangkut aspal tersebut tengah bersandar di pelabuhan laut Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (22/3) terbakar. Daeng Nae yang berada di atas kapal meninggal dunia akibat mengalami luka bakar serius.

Nakhoda KM Zulfikar, Nur, di kamar mayat RSUD Biak, Rabu (23/3) pagi, mengatakan korban ketika kapal terbakar berada di kamar mesin yang sudah dipenuhi asap. "Saya sedang di rumah keluarga saat kapal telah terbakar. Kejadian ini merupakan musibah yang tidak terduga," ujar Nur tampak pasrah.

Nur menyatakan, sesuai informasi anak buah kapal lainnya, sebelum kejadian kebakaran sempat terdengar ledakan di kamar mesin kapal motor yang bersandar di Pelabuhan Biak itu. "Perkiraan saya ledakan terjadi di mesin alkon kapal karena bersamaan dengan lampu kamar kapal padam, ya kejadian ini sangat cepat," katanya lagi.

Ia mengatakan, muatan kapal motor tujuan Biak ke Pulau Numfor itu mengangkut aspal milik salah satu kontraktor Biak yang akan mengerjakan proyek jalan lingkar di Kepulauan Numfor. Hingga pagi ini, jenazah korban kebakaran KM Zulfikar masih berada di kamar mayat RSUD Biak karena masih menunggu pengurusan administrasi surat kematian. Jenazah akan dibawa ke kampung halaman korban di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/3) siang.

Kasus kebakaran kapal motor di Pelabuhan Biak ini belum diketahui pasti penyebabnya. Kepolisian Kesatuan Pengamanan Pelabuhan Polres Biak masih melakukan penyelidikan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement