Rabu 23 Mar 2016 09:13 WIB

Lawan Polisi dengan Senpi Rakitan, Residivis Ditembak

Rep: Djoko Suseno/ Red: Teguh Firmansyah
Maling motor beraksi, ilustrasi
Foto: blogspot
Maling motor beraksi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Seorang residivis ditembak polisi lantaran berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan. Tersangka yang tengah menjalani masa bebas bersyarat ini diduga telah melakukan aksi pencurian sepera motor (curanmor) di wilayah Polresta Cimahi.

Tersangka Mugianto dilumpuhkan polisi dalam aksi penangkapan di Jl Pesantren Gang Mutisah kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (22/3) sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pujo, tersangka ditembak di bagian dadanya setelah berusaha melawan polisi dengan senpi rakitan dan sebilah golok.  Sebelum dilumpuhkan, kata dia, polisi melakukan tembakan peringatan dua kali ke udara. Namun peringatan polisi tak digubris oleh tersangka.

‘’Polisi akhirnya melumpuhkan dengan tembakan ke bagian dadan tersangka,’’ujar dia kepada para wartawan, Rabu (23/3).

Sulistyo mengatakan, tersangka tengah menjalani masa bebas bersyarat mulai 23 Juni 2014 hingga 26 Maret 2016.uPenangkapan ini berawal dari laporan terjadinya tindak curanmor Honda Nopol D 3345 SYA di halaman parkir sebuah warnet di Kampung Ciputri, Kelurahan Cigugur Tengah.

Korban Cucu Supriatna melaporkan kasus hilangnya motor tersebut ke polisi.  Polisi melakukan penyisiran di wilayah tersebut untuk melacak keberadaan motor tersebut. saat melintas di Jl Pesantren Gang Mutisah, polisi memergoki pelaku yang tengah mengendarai motor hasil curian. ‘’Tersangka diberhentikan namun malah melawan. Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka,’’kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement