REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Para kepala desa/lurah di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diminta membantu pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah masing-masing.
"Pendataan PMKS dilakukan oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), kita minta TKSK berkoordinasi dengan camat dan kades/lurah, dan harus dibantu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany di Pandeglang, Sabtu (26/3).
Kerja sama dengan kepala desa/lurah, kata dia, diperlukan agar data PMKS yang diperoleh valid, karena lebih mengetahui kondisi wilayah dan penduduk di wilayahnya. Menurut dia, validasi data PMKS sangat diperlukan agar ketika ada bantuan atau pembinaan dari masyarakat bisa tepat sasaran.
"Banyak bantuan dan program pembinaan bagi PMKS baik dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat melalui kementerian terkait, makanya datanya harus valid," ujarnya.
Aah juga menyatakan pentingnya fungsi TKSK sebagai pekerja sosial masyarakat yang membantu pemerintah dalam menangani masalah kesejahteraan sosial, mulai dari pendataan PMKS hingga memfasilitasi bantuan dari pemerintah. Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pandeglang Hendri Drajat sebelumnya menyatakan akan melakukan pendataan, tujuannya supaya data PMKS dan potensi kesejahteraan sosial lebih akurat, relevan dan terkini.
"Adapun pola pendataan yang kami lakukan yaitu dengan pendekatan keluarga, kelembagaan, masyarakat dan pendekatan perorangan. Sedangkan metodenya kami menggunakan survey dan kompilasi produk administrasi," katanya.
Ia juga menyatakan bantuan bagi PMKS cukup banyak, mulai dari program keluarga harapan (PKH), bedah rumah, sampai penyaluran modal usaha bagi kelompok usaha bersama (kube). Hendri juga menyatakan telah meminta para TKSK untuk bekerja sama dengan para kades/lurah dalam melakukan pendataan itu.