REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara ekonomi digital yang terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Salah satu caranya yaitu dengan meningkatkan keamanan dan perlindungan (security and protection) untuk pengguna teknologi informatika dalam perdagangan daring (e-commerce).
Kepala Subdirektorat Teknologi dan Infrastruktur e-Business pada Direktorat e-Business Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza menjelaskan, rencana ini tersusun dalam peta jalan perdagangan daring atau roadmap e-commerce yang nantinya akan dituangkan dalam Perpres.
"Program pemerintah saat ini terkait teknologi, bisa memberikan gambaran dari yang bisa ditangani jauh lebih besar, kalau nggak sekarang ditangani. Karena aplikasi dan teknologi berjalan dengan cepat. Apalagi Indonesia menargetkan jadi digital economy yang terbesar di ASEAN di 2020," ujar Noor Iza dalam Governance, Risk and Compliance Forum 2016 mengenai Cyber Security "Opportunities and Challenges" di Otoritas Jasa Keuangan, Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3).
Noor menjelaskan, dalam peta jalan disebutkan, untuk mencapai target tersebut, ada dua sisi yang harus dipenuhi. Pertama, dari sisi market site, bagaimana menciptakan transaksi e-commerce yang besar, yaitu dapat dapat mencapai transaksi sebesar 130 juta dolar AS pada 2020.
Kedua, dari sisi supply site, bagaimana menumbuhkan 1.000 technopreneur di Indonesia pada 2020. "Bagaimana kita ciptakan technopreneur, komersialisasi dorong agar technopreneur tumbuh dengan cepat," katanya.
Noor mengungkapkan, roadmap digital economy ini telah dibahas dengan instansi terkait. Menurutnya, ada enam prinsipal dalam fokus membuat Indonesia menjadi negara digital ekonomi terbesar di ASEAN seperti yang ditargetkan pemerintah.
"Enam prinsipal digital ekonomi, Indonesia fokus ke small medium enterprise, bagaimana menciptakan market, masalah investasi, dari sisi market dan dari sisi technopreneur dinaikan, menyusun strategi dan keenam terkait kebijakan yang mendukung," ujarnya.
Selain itu, bagaimana memberikan keamanan dan juga di sisi lain proteksi untuk klien atau pengguna e-commerce ini. Menurutnya, ini diperlukan kerja sama dari semua pihak. "Perlu gotong royong untuk hal ini. Karena gateway cyber crime darimana saja," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Divisi Cyber Crime Bareskrim Polri, AKB Roberto Pasaribu mengatakan, cyber crime bisa terjadi dimana saja. Bahkan, dari wifi di tempat umum data-data pengguna dapat diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Makanya tugas seorang polisi nggak bisa berdiri sendiri, butuh bantuan pihak lain. Deterrent effect bukan terakhir, tapi menimbulkan kesadaran ke masyarakat untuk lebih berhati-hati," ujarnya.