Rabu 30 Mar 2016 13:26 WIB

Koperasi PNS Jabar Bangun 3.000 Unit Rumah untuk PNS

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Pembangunan perumahan (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pembangunan perumahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yakni Koperasi Konsumen Praja Sejahtera (KKPS), tahun ini mulai mengembangkan unit bisnisnya di sektor properti. Koperasi tersebut membangun 3.000 unit perumahan yang diperuntukan khusus bagi para PNS di kawasan Jatinangor dan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

"Kalau tiga ribu belum cukup, kami akan kembangkan lagi ada empat ribu unit di kawasan Tanjungsari," ujar Ketua Koperasi Konsumen Praja Sejahtera Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Rabu (30/3).

Namun, Iwa mengatakan untuk tahap awal pada  2016 ini, pihaknya akan membangun sekitar 3.000 unit dulu untuk perumahan yang lokasinya berada di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Perumahan ini, sementara dibangun buat anggota koperasi. Kecuali, nanti ada anggota istimewa ikut daftar. 

Dibidiknya sektor properti oleh KKPS Jawa Barat, menurut dia, merupakan sebuah bentuk dukungan pihaknya terhadap program pemerintah terkait penyediaan hunian bagi masyarakat. Perumahan ini, diutamakan bagi anggota koperasi yang belum punya rumah dulu.  Namun, kalau yang belum punya rumah selesai atau sudah memperoleh, maka dimungkingkan untuk yang lain. 

"Dari pada kos atau sewa, punya anak di sana lebih baik dia mengambil di situ karena lokasinya dekat ke ITB atau Unpad," katanya.

Iwa mengatakan, perumahan yang akan dibangun oleh KKPS di kawasan tersebut ialah tipe 40 dengan luas tanah sekitar 84 meter persegi. Kemudian tipe 55 dengan luas tanah sekitar 120 meter persegi dan siap huni. "Bangunnya, real estate tapi harganya semi real estate karena sifatnya membantu. Ini tidak bisa perorangan tapi masuk ke corporate dalam hal ini pengelola koperasi," kata dia.

Harga satu unit perumahan yang ditawarkan oleh KKPS Jawa Barat, lanjut Iwa, adalah Rp 415 juta untuk tipe 40. Sedangkan untuk tipe 55 ditawarkan seharga Rp 585 juta.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement