REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN di DPR, mendesak Presiden Jokowi agar membentuk Tim Independen untuk melakukan evaluasi dan Audit Densus 88.
Tewasnya Siyono saat ditangkat Densus 88 menjadi puncak kekecewaan kita atas perilaku Densus 88 yang selama ini bertindak tanpa kontrol.
Teguh Juwarno Wakil Ketua FPAN DPR RI menyatakan, perintah konstitusi, tujuan negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Maka presiden tidak bisa membiarkan tindakan Densus 88 yang telah membunuh lebih dari 100 terduga teroris (catatan Komnas HAM) dengan proses yang melanggar HAM.
''Presiden tidak bisa membiarkan perilaku 'brutal' ini terus menerus. Polisi langsung berada dibawah wewenang presiden sehingga wajar bila Presiden harus membenahi persoalan serius ini,'' kata Teguh, di Jakarta, Rabu (30/3).
Audit terhadap Densus 88 dan BNPT juga perlu dilakukan dengan melibatkan PPATK untuk mengetahui darimana dana mereka. Karena, disinyalir menggunakan dana asing tanpa audit yang jelas.
Kematian Siyono meninggalkan istri dan 5 anak yang masih kecil, dan 'siyono-siyono sebelumnya', semoga menyentuh hati Presiden.
''Presiden tidak boleh membiarkan perilaku pemberantasan teroris yang malah berpotensi menimbulkan bibit radikalisme akibat dendam atas ketidak adilan Densus 88,'' ujar dia.