REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kasus yang membelit La Nyalla saat ini berbau politik. Kejaksaan Agung dinilai tidak sungguh-sunguh ingin menegakkan hukum.
"Sejak awal kita lihat ini kriminalisasi terhadap saudara La Nyalla. Tindakan Kejaksaan Agung politis, tidak benar-benar mau menegakkan hukum," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).
Sebab, kata Fadli, kasus yang menjerat La Nyalla sudah selesai karena sudah ada putusan tetap dari pengadilan (incraht). "Kenapa harus diangkat lagi, ini karena ketidaksukaan pemerintah ke La Nyalla. Saya tidak tahu ketidaksukaannya itu kenapa. Apa karena tidak bisa diatur atau karena saat Pilpres dia mendukung Prabowo-Hatta," jelas Fadli.
Yang jelas, kata dia, ini adalah kasus kriminalisasi. Fadli pun meminta pemerintah tidak menggunakan hukum sebagai alat politik. "Hukum jangan diinjak-injak untuk kepentingan politik," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dalam kaus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 5 miliar.