Jumat 01 Apr 2016 15:51 WIB

Organda Bekasi tak Sepakat Besaran Penurunan Tarif Angkutan Umum

Angkutan umum melintas di jalanan di Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Angkutan umum melintas di jalanan di Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Rapat penurunan tarif angkutan umum di Kota Bekasi, Jawa Barat yang digelar pada Jumat (1/4) siang berakhir buntu sebab Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat menganggap biaya untuk suku cadang masih tinggi.

"Organda masih bersikukuh bahwa penurunan (harga BBM) tidak signifikan, hanya berkisar Rp 500 per liter," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, di Bekasi.

Agenda rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama dengan Organda dan sejumlah pengusaha angkutan umum yang berjalan di kantor Dishub Kota Bekasi Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Menurut dia, para pengusaha masih mempertahankan tarif yang berlaku sebelumnya karena menganggap penurunan tarif BMM per April 2016 di wilayah setempat tidak mempengaruhi penurunan harga suku cadang.

Dikatakan Yayan, surat edaran pemerintah pusat terkait penurunan tarif BBM tidak lantas berimbas pada penurunan tarif angkutan umum di daerah. "Semuanya butuh proses pembicaraan agar masing-masing pihak memperoleh kesepakatan," ujarnya.

Menurut dia, Organda masih meminta waktu untuk melakukan kajian terhadap imbauan penurunan tarif angkutan umum. "Mereka (Organda) masih butuh waktu menyesuaikan lagi kondisi dan kemampuan dari masing-masing anggotanya," ujarnya.

Yayan mengatakan, penurunan tarif premium dari semula Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 perliter dan solar Rp 5.650 menjadi Rp 5.150 perliter masih belum signifikan menurunkan tarif angkutan umum. "Kalau turunnya bisa di atas Rp 1.000 per liter, baru bisa signifikan menurunkan tarif angkutan umum," katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap mengeluarkan imbauan kepada Organda agar tarif angkutan umum bisa segera disesuaikan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement