REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga negaranya.
Hal tersebut terkait dengan keluarga terduga teroris Klaten, Siyono (39 tahun) yang merasa mendapatkan teror orang tak dikenal. "Setiap warga negara memiliki hak rasa aman dan tenteram di dalam kehidupannya sehari-hari, itulah hak warga negara," kata Saleh, Sabtu (2/4).
Kemudian terkait penyebab meninggalnya Siyono, Saleh meminta kepada pemerintah dapat mengungkap kematian Siyono secara terbuka. Karena kematian terduga teroris, menurut pengamatan masyarakat agak aneh dan penjelasan kematian Siyono dinilai belum mencukupi. Sehingga dibutuhkan penjelasan dan klarifikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat.
"Kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Pemerintah bisa menggandeng pihak-pihak lain yang terkait, di antaranya adalah Komnas HAM atau juga organisasi seperti Muhammadiyah yang cukup besar dan masih diakui kredibilitasnya untuk menegakkan kebenaran," kata Ketua Komisi VIII DPR ini.
Saleh menuturkan dengan keterlibatan independen sebenarnya akan menguntungkan pemerintah. Karena nantinya kredibilitas pemerintah akan terjaga dengan temuan-temuan independen dari tim yang diberikan akses untuk meneliti masalah ini.
"Ya Komnas HAM, kemudian melibatkan organisasi seperti Muhammadiyah dan NU. Itu diikutkan di situ, agar hasilnya setelah terklarifikasi disampaikan ke publik. Sehingga publik nanti makin percaya kepada pemerintah, bahwa warga negara akan selalu dilindungi," tutur dia.
Selanjutnya, misalkan adanya pihak yang bersalah dalam melaksanakan prosedur kematian Siyono pemerintah memberikan hukuman dengan undang-undang berlaku. Sehingga hal tersebut tidak terulang lagi, karena masalah ini bukan hanya menyangkut Siyono.
"Bagaimana kita menghadapi masalah-masalah yang akan datang. Sehingga orang tidak merasa takut kemana-mana, jangan sampai orang-orang yang terduga teroris akan langsung mati saja tanpa ada proses hukum, tidak boleh," kata dia.