Sabtu 02 Apr 2016 11:45 WIB

Suu Kyi Jadi Bos Presiden

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Petisi cabut nobel perdamaian milik Aung San Suu Kyi di situs Change.org.
Foto: www.change.org
Petisi cabut nobel perdamaian milik Aung San Suu Kyi di situs Change.org.

REPUBLIKA.CO.ID, NAY PYI TAW -- Majelis Tinggi Myanmar menyetujui rancangan undang-undang yang akan menjadikan pemimpin partai berkuasa, Aung San Suu Kyi jadi bos pemerintahan, Jumat (1/4).

RUU ini membuat sebuah posisi konselor negara yang punya kuasa dalam mengordinasi menteri-menteri. Posisi ini juga berpengaruh pada eksekutif negara.

Hal ini membuat kondisi meski ia tak jadi presiden, tapi ia tetap jadi penguasa nomor satu di Myanmar. Anggota parlemen dari militer menolak RUU tersebut. Mereka mengatakan RUU tersebut tidak konstitusional.

"Provisi RUU tersebut berarti konselor negara sama posisinya dengan presiden, ini bertentangan dengan konstitusi," kata anggota militer di majelis tinggi, Kolonel Myint Swe.

Sejumlah anggota parlemen menyarankan Konstitusi Tribunal harus mengatur RUU. Meski tak disetujui pihak junta, RUU ini tetap lolos untuk didebatkan pada Senin di majelis rendah. NLD mengisi sebagian kursi kedua majelis Myanmar, sehingga mereka tidak butuh militer untuk menyetujui RUU.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement