REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Sektor Senapelan menggrebek lima anak baru gede yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan yang sedang pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Kota Pekanbaru, Riau.
"Empat laki-laki yang kita amankan itu masih dibawah umur berusia antara 14-18 tahun. Sementara teman perempuan mereka berusia 20 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.
Halim menjelaskan, kelima pelaku yang diamankan pada Jumat lalu (1/4) berinisial AZ (17), Ay (14), AF (18) dan TA (16). Sementara teman perempuan mereka berinisial Wu (20).
Ia mengatakan, tiga dari lima pelaku yang diamankan tercatat sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"AZ masih berstatus sebagai pelajar MTS dan AF serta TA pelajar SMA," jelasnya.
Menurut Halim, pengungkapan pesta sabu yang cukup mengejutkan itu berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya pesta sabu di hotel yang berlokasi dekat dengan Kampung Dalam atau dikenal sebagai Kampung Narkoba, Pekanbaru.
Berawal dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menggrebek kelimanya saat berada dalam satu kamar.
Sementara itu, dari pengungkapan tersebut petugas menetapkan seorang buronan berinisial Y. Dari keterangan pelaku, Y diketahui pemilik narkoba tersebut yang mengajak kelimanya mengkonsumsi bersama.
Lebih jauh, Halim mengatakan salah seorang dari lima pelaku berinisial AZ merupakan pengguna sabu-sabu yang sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat paket sabu-sabu seharga Rp 400 ribu per paketnya. "Selain itu, kita juga mengamankan bong dan beragam alat hisap sabu," jelasnya.
Saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Senapelan. Menurut Halim, selama pemeriksaan berlangsung mereka didampingi oleh orang tuanya.
"Kemudian kita juga akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak terkait pengungkapan itu," jelasnya.