Ahad 03 Apr 2016 08:58 WIB

Komnas HAM: Kasus Siyono Menunjukkan Jiwa tak Bisa Ditukar dengan Uang

Rep: C25/ Red: Achmad Syalaby
Keluarga Siyono membawa bungkusan uang yang diberikan Densus 88 saat mendatangi kantor Muhammadiyah Yogyakarta
Foto: Istimewa
Keluarga Siyono membawa bungkusan uang yang diberikan Densus 88 saat mendatangi kantor Muhammadiyah Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas menjelaskan,  kasus kematian tidak wajar terduga teroris, Siyono, agar diselesaikan dengan arif. Dia meminta pihak berwenang untuk menaati arahan Kapolri yang memperbolehkan autopsi. Kasus itu, lanjut Hafid, menunjukkan kalau jiwa tidak bisa begitu saja ditukar dengan apapun, termasuk uang.

Seperti diketahui, istri Siyono, Suratmi disodori dua gepok uang di dalam bungkusan dari dua perempuan diduga polwan. Hanya, Suratmi hingga kini belum membuka bungkusan tersebut. Uang itu pun dititipkan kepada PP Muhammadiyah sebagai barang bukti.

Karena itu, Hafid juga berharap ada kejelasan soal sumber aliran dana yang diberikan kepada istri Siyono, Suratmi, karena tentu saja merupakan uang negara. Ia mempertanyakan nasib dana kerahiman 121 terduga teroris serupa, yang sampai saat ini tidak pernah ada dan diberikan Kepolisian maupun Densus 88. 

Terorisme dinilai merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan  bersama-sama. Hafid mengimbau permasalahan terorisme, jangan sampai memecah kesatuan dan persatuan masyarakat Indonesia.

Dia mengingatkan salah satu hal penting yang tidak boleh dilupakan, oleh setiap elemen yang ada di Indonesia. Menurut Hafid, masyarakat harus selalu ingat kalau terjaganya bangsa Indonesia, merupakan hasil dari keragaman yang ada.

"Indonesia dirawat dengan keragaman, jangan sampai keragaman dijadikan sumber konflik," kata Hafid, belum lama ini. Indonesia merupakan kesatuan dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Keragaman itu dinilai menjadi kunci sukses terjaganya Indonesia. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement