REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz menegaskan Presiden Joko Widodo tak mungkin menghadiri muktamar PPP yang digelar kubu Muhammad Romahurmuziy (Romy). Menurut dia, Jokowi sudah menegaskan hanya akan menghadiri muktamar yang digelar dengan legalitas yang sah.
“Pak Jokowi sudah menegaskan hanya akan menghadiri muktamar untuk islah yang sebenarnya, bukan yang dasarnya tidak jelas,” tutur Djan pada Republika.co.id, Ahad (3/4).
Muktamar PPP yang sebenarnya menurut Djan Faridz adalah muktamar yang digelar berdasarkan putusan hukum yang sudah ada. Yaitu, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepengurusan hasil muktamar Jakarta.
Menurut Djan, kalau muktamarnya dilakukan berdasarkan hasil putusan MA, maka menjadi muktamar untuk islah sempurna.Djan juga enggan menggubris ajakan kubu Romy untuk ikut dalam muktamar yang akan digelar di Jakarta tersebut.
Kalau kubu Djan Faridz mengikuti ajakan tersebut sama saja dengan menganggap benar apa yang salah, yaitu pelaksanaan muktamar yang tidak berdasar. Menurut dia, Jokowi juga pasti tidak akan mengakui itu.
“Kalau saya ikut muktamar sama saja saya ikut yang salah, justru saya akan melaporkan pelaksanaan muktamar oleh kubu Romi itu,” tegas dia.