Senin 04 Apr 2016 10:18 WIB

Kasus Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Lukai Ahok

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi reklamasi pantai utara Jakarta yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta bisa menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini dinilai bisa melukai Ahok.

"Terkunci mati sih belum, Ahok baru terluka gara-gara suap Sanusi dan izin reklamasi pulau. Luka ini bisa membusuk kalau tidak diobati, atau bisa terkunci gara-gara luka ini," kata Direktur Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

(Baca juga: KPK Perlu Telusuri Bibit Korupsi Teluk Jakarta)

Uchok memprediksi, ke depannya, konstelasi politik Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan berubah total. Dia menilai dengan terbongkarnya suap Sanusi dan izin Ahok untuk reklamasi, maka hal tersebut bisa memperlihatkan wajah lain Ahok.

"Publik bisa menilai si Ahok itu siapa, sosok tidak dibutuhkan oleh publik Jakarta," kata Uchok.

Dia meminta reklamasi pantai Jakarta untuk disetop lantaran ilegal, merusak lingkungan, dan sarat praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus segera memanggil Ahok dan secepatnya diperiksa. Uchok beranggapan, terjadi suap ini lantaran ada pemberian izin atas reklamasi pulau. Selama ini, kesulitan untuk realisasi reklamasi pulau disebabkan DPRD yang tidak mau atau sebagian tidak setuju dengan peraturan daerah (perda) yang mendukung reklamasi pantai.

"Maka, satu persatu dewan mau disuap," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement