Senin 04 Apr 2016 15:40 WIB

28 Anggota Polres Cirebon Positif Narkoba

Rep: Lilis H/ Red: Indira Rezkisari
Ratusan tersangka dan barang bukti narkoba ditunjukkan saat gelar kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ratusan tersangka dan barang bukti narkoba ditunjukkan saat gelar kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 28 anggota Polres Cirebon dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sanksi dan proses hukum pun menanti mereka.

''Hasil itu diketahui dari tes urin,'' ujar Kapolres Sumber, Kabupaten Cirebon, AKBP Sugeng Haryanto, Senin (4/4).

Sugeng mengatakan, hasil tes urin itu pun baru dilakukan di sejumlah polsek yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon. Saat ini, tes urin masih terus dilakukan.

Dari 28 anggota Polres Cirebon yang positif mengkonsumsi narkoba itupun kini sedang dipilah, mana yang hanya sebatas pengguna dan mana yang berperan sebagai bandar dan pengedar.

Bagi anggota kepolisian yang hanya sebagai pengguna narkoba, maka akan dilakukan sidang disiplin dan rehabilitasi di lingkungan Polres. Sedangkan bagi yang berperan sebagai bandar dan pengedar, maka akan diseret ke meja hijau di pengadilan umum.

''(Untuk sanksi pemecatan), tergantung putusan akhir nanti saat menjalani persidangan umum,'' terang Sugeng.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Bayu Noormansyah, menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi sekaligus peringatan kepada setiap anggota Polres Cirebon tentang bahaya narkoba, terutama bagi polisi aktif.

''Kami pun tidak tebang pilih,'' tegas Bayu. Jika ada anggota polisi yang terbukti narkoba, maka akan ditindak.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko bersama puluhan perwira serta bintara juga menjalani tes urin, Senin (4/4). Tes secara mendadak itu dilakukan oleh petugas dari Satuan Reserse Narkoba di Mapolres Indramayu.

''Tes ini sengaja dilakukan secara mendadak untuk memastikan ada atau tidak anggota yang mengkonsumsi narkoba,'' kata Wijonarko, didampingi Kasie Propam Iptu Sarjiyo.

Jika dari hasil tes urine terungkap ada anggota yang positif mengkonsumsi narkoba, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

''Apabila perlu, kami tindak berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),'' tegas Wijonarko.

Wijonarko menyatakan, tes urin akan terus dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada seluruh jajarannya secara bertahap dan acak. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran Polres Indramayu.

Seperti diketahui, sebelum tes urin itu digelar, terungkap ada dua personel yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Dari dua orang itu, satu di antaranya sedang menjalani proses hukum di Polda Jabar dan seorang lagi menjalani pembinaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement