Rabu 06 Apr 2016 13:18 WIB

Kadiv Humas Polri Dinilai Panik dalam Menanggapi Kasus Siyono

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kecewa dengan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan. Anton menyatakan ada kelompok yang membela teroris dalam usaha pengusutan kasus kematian Siyono.

"Model pernyataan seperti itu biasanya bahasa melakukan akrobat opini tanpa didasari oleh bukti. Panik ketika ada fakta yang mampu dibuka oleh kelompok masyarakat tentang apa yang sesungguhnya terjadi," katanya, Rabu, (6/4). (Forensik Masik Proses Kasus Siyono, Masyarakat Diminta Sabar).

Jadi, pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri itu menunjukkan kedangkalan nalar untuk mengarahkan opini publik dengan mendelegitimasi para pihak yang berusaha mengungkap fakta sesungguhnya. Pernyataan itu dinilai penuh teror untuk membungkam usaha masyarakat sipil untuk menemukan fakta.

Padahal, sikap Kapolri justru sangat arif membuka dan mempersilahkan mengungkap fakta yang sesungguhnya melalui autopsi. Tapi Kadiv Humas Mabes Polri dinilai justru menggunakan jurus mabuk dan jurus panik dengan menuduh semua pihak yang membela Siyono teroris.

"Ada jutaan umat beragama yang ikut mendukung usaha mencari keadilan bagi Suratmi, istri almarhum Siyono, yang kemudian dituduh teroris juga oleh Kadiv Humas Mabes Polri tersebut. Perilaku dan pernyataan seperti inilah sejatinya yang membuat publik tidak simpati dengan kepolisian." (Polri Klaim Siyono Adalah Pengganti Panglima Noe JI).

Kapolri, terang Dahnil, harus mengoreksi Kadiv Humas Mabes Polri tersebut. Sebab mereka menebar teror kepada pihak-pihak yang berusaha mencari keadilan dengan membuka fakta dengan maksud memperbaiki institusi kepolisian itu sendiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement