REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial M yang berencana melakukan aksi teror dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018. Terduga berinisial M mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas Densus Antiteror.
"Ya benar, telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror di Jalan E. Tirtapraja Pamanukan, Subang, Jawa Barat atau tepatnya di bawah jembatan layang Pamanukan," kata Karopenmas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.
Awalnya Densus berusaha menangkap M, namun M melawan dengan menggunakan pisau dan hendak mengambil tas yang berisi bom sehingga akhirnya Densus menembak pelaku. "Sehingga tim Densus harus melakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku kemudian meninggal dunia saat dibawa dalam perjalanan menuju RS Polri," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya pisau, ransel berisi bahan peledak dan bom. "Barang bukti yang diduga bom sedang dianalisis oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar," katanya.
Brigjen Iqbal mengatakan jenazah M saat ini sudah disemayamkan di RS Polri Said Sukanto, Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa M merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis Indramayu dan Subang. Selain itu juga diketahui bahwa M berencana hendak melaksanakan aksi teror pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018.