Kamis 07 Apr 2016 04:13 WIB

Walhi Minta Izin Reklamasi Jakarta Dicabut

Rep: C21/ Red: Nur Aini
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendukung Komisi IV DPR yang akan menunda pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Walhi menilai ada kecacatan dalam kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) DKI dalam mengeluarkan izin tersebut.

"Namun kalau dari kami jangan ditunda, kalau perlu sudah dicabut itu izinnya," kata Direktur Walhi Jakarta, Puput TD Putra, Kamis (7/4).

Putra menuturkan semua izin yang terkait dengan reklamasi harus digugurkan termasuk Peraturan Presiden (Perpres). Walhi menilai dampak reklamasi tak hanya terkait dengan lingkungan, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Pengerukan tanah, pasir, dan lainnya akan merugikan lingkungan. Hal itu juga dapat berdampak secara sosial.

Walhi pun meminta seluruh proyek reklamasi termasuk di  Makassar, Palu, Selat Malaka,  dan Teluk Banoa Bali ditinjau. Hal ini karena reklamasi memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan Komisi IV telah menolak pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Hal tersebut berdasarkan rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut dirinya menunda reklamasi Teluk Jakarta, karena belum menempuh berbagai perizinan sesuai perundang-undangan.

Baca juga: Dampak Buruk Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Meluas pada Nelayan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement