Kamis 07 Apr 2016 13:06 WIB

KPK Periksa 4 Pejabat Pemprov DKI Terkait Raperda Reklamasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Priharsa Nugraha
Foto: Antara
Priharsa Nugraha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa beberapa pejabat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait  kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.

Empat orang pejabat yang akan diperiksa sebagai saksi adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, serta Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuti Kusumawati.

KPK juga akan meminta keterangan dari Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad, serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat.

"Pemeriksaan lebih ditujukan untuk mengetahui detail pembahasan Raperda seperti apa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (7/4).

Priharsa mengatakan, semuanya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka suap Ariesman Widjaja yang merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Menurutnya pemeriksaan akan terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait lainnya, tidak menutup kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Itu nanti tergantung dari kebutuhan proses penyelidikan, kalau diperlukan bisa gubernur juga, tapi hari ini ya mereka ini," katanya.

Dugaan kasus suap ini bermula pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (31/4) lalu. KPK juga menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus ini,yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda yang sudah tiga kali ditunda dalam pembahasan rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement