Kamis 07 Apr 2016 13:11 WIB

Kebijakan Baru Jepang Buka Peluang RI Tingkatkan Ekspor Minyak Kelapa Sawit

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Buah Kelapa Sawit dan minyak yang dihasilkan (ilustrasi)
Foto: INHABITAT.COM
Buah Kelapa Sawit dan minyak yang dihasilkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, OSAKA -- Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka Hotmida Purba mengatakan, perusahaan Jepang yang bergerak di bidang pembangkit listrik mulai berburu palm oil, wood pellet, dan palm kernel shell dari Indonesia. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan baru pemerintah Jepang yang membebaskan pengelolaan dan penjualan listrik kepada swasta.

"Ketentuan ini berlaku sejak 1 April 2016, dan sejumlah permintaan sudah dilayangkan ke ITPC Osaka. Diantaranya berasal dari ORIX, DMM.com, dan Sankei Energy," ujar Hotmida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4).

Hotmida menjelaskan, aturan baru ini tertuang dalam perubahan bentuk usaha penjualan listrik “The Electricity Business Act”  No. 170 pasal 1 telah ditandatangani oleh Agency for Natural Resources and Energy di bawah Ministry Economy, Trade and Industry  (METI) Jepang pada 17 Juni 2015. Pasal tersebut menyatakan bahwa, penjualan listrik dapat dikelola secara bebas dan mulai diimplementasikan pada 1 April 2016.

Menurut Hotmida, aturan baru ini merupakan momentum penting untuk menggairahkan kinerja ekspor nonmigas bagi Indonesia. Apalagi sejak diberlakukannya aturan ini, pembangunan pembangkit listrik di Negeri Sakura tersebut makin marak. Hotmida menambahkan, Jepang membutuhkan wood pellet sebesar 240 ribu ton per tahun, palm oil 48 ribu ton per tahun, dan palm kernel shell 10 ribu ton per tahun.

"Tingginya kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik, dan semakin maraknya pembangunan pembangkit listrik di Jepang merupakan peluang emas bagi eksportir Indonesia," kata Hotmida.  

Hotmida menambahkan, selama ini penjualan listrik dimonopoli oleh perusahaan listrik milik pemerintah Jepang, seperti Kansai Electric Power Company dan Tokyo Electric Power Company (Tepco). Sejak perubahan peraturan itu diberlakukan, beberapa perusahaan swasta seperti Tokyo Gas, Showa Shell, J:Com, dan HIS mulai menjual listrik langsung kepada masyarakat Jepang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement