REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke (Forkeman-MA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, untuk menolak reklamasi Teluk Jakarta.
"Kami melakukan unjuk rasa ini agar bapak-bapak yang disini ikut memikirkan nasib nelayan kecil di Teluk Jakarta," kata anggota Forkeman-MA, Hasyim di depan PTUN, Jakarta Timur, Kamis (7/4).
Hasyim melanjutkan, aksi unjuk rasa warga membentangkan spanduk yang berisi alasan penolakan atas reklamasi tersebut.
Ia mengatakan nelayan tangkap, nelayan olah, dan nelayan dagang beserta keluarganya sudah pasti dirugikan oleh reklamasi tersebut. Sebab, katanya, dampak dari reklamasi itu adalah nelayan tak bisa lagi menangkap ikan. Lagipula, reklamasi dapat memicu banjir di wilayah pemukimannya.
Sementara itu, hari ini di PTUN Jakarta digelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari Ahli Tergugat Intervensi PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Land) dan jawaban dari Tergugat Intervensi Proyek Reklamasi Pulau F, I dan K dari PT. Jakarta Propertindo, PT. Jaladri Kartika Pakci, dan PT. Pembangunan Jaya Ancol.