REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRRI Fahri Hamzah berkicau lewat akun twitter resmi @fahrihamzah pada Rabu (8/4) pagi. Masih soal pemecatannya dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri menuding keputusan Majelis Tahkim alias mahkamah partai merupakan cara bagi beberapa elite di PKS untuk mengusirnya.
Dia menjelaskan, dosa yang tidak bisa diampuni seharusnya adalah kesalahan yang bisa dipidana atau pelanggaran etika berat. "Tapi tidak ada pelanggaran apa-apa. Ini hanya kehendak pencari cara mengusir saya dari rumah saya berdiri,"kicau Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Fahri dipecat dari keanggotaan PKS karena dinilai melanggar disiplin organisasi. Posisi Fahri kemudian digantikan oleh Ledia Hanifa Amalia, wakil ketua komisi VIII DPR. Fahri lantas menggugat pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca: Fahri Hamzah Gugat PKS di PN Jakarta Selatan).
Kronologi yang disampaikan PKS tentang alasan pemecatannya pun dipertanyakan Fahri. "Anak-anak muda yang datang kemudian diracuni oleh kronologi yang dikarang tanpa fakta dan alat bukti."