REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta atas tuduhan memiliki sabu.
"Tersangka A (17) diketahui menyimpan dan mengedarkan sabu seberat 0,28 gram yang disimpannya dalam bungkus rokok," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Eko Rundianto, Sabtu (9/4).
Menurut dia, tersangka ditangkap pada Jumat (8/4) malam di Kampung Gabus Bulak RT03/RW02, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Sabu itu sudah siap edar karena terbagi dalam dua paket kecil," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyita ponsel tersangka yang biasa digunakan untuk bertransaksi kepada calon pembelinya.
"Kami sita berikut sepeda motor merk Honda Supra Fit B-6123-FHP warna Hitam milik tersangka," katanya.
Penangkapan itu bermula dari aduan masyarakat yang curiga tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
"Kami pun sempat melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari dan memancing pelaku tersebut," katanya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun langsung dibawa petugas ke Polsek Cikarang Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai saat ini, kami belum berhasil menangkap pemasoknya, namun Identitas sudah kami kantongi," katanya.