REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidil Fitriciada Azhari menyatakan akan melakukan klarifikasi dan investigasi atas laporan-laporan masyarakat terkait dengan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad-hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA).
"Kami masih menerima laporan-laporan masyarakat, tapi tentu nanti akan ada klarifikasi dan investigasi terkait penelusuran rekam jejak dan itegritas para calon," ujar Aidil, Senin (11/6).
Hal ini dikatakan oleh Aidil menanggapi pernyataan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang menemukan banyak CHA yang tidak memenuhi syarat berdasarkan rekam jejak para CHA.
Aidil kemudian menjelaskan bahwa saat ini seluruh laporan yang diterima oleh KY menjadi informasi dan sebagai bahan untuk tahap investigasi.
"Laporan dari masyarakat ini banyak sekali, tidak bisa kami ungkapkan, tapi ada panitia yang menangani ini kok," ujar Aidil.
Saat ini KY telah selesai melaksanakan seleksi kualitas untuk menilai objektivitas dan pengetahuan hukum para calon.
KY sebelumnya telah meloloskan 86 orang CHA yang dianggap telah memenuhi syarat administrasi, namun dari 86 orang tersebut KY akan melakukan seleksi hingga menemukan delapan orang kandidat yang dianggap layak dan memenuhi syarat sesuai dengan kebutuhan Mahkamah Agung.
Kendati demikian, KPP dalam satu diskusi pada Ahad (27/3) menyebutkan bahwa masih banyak CHA yang dianggap bermasalah karena tidak memenuhi kriteria kompetensi, kredibilitas, maupun integritas sehingga dianggap sebagai ancaman bagi lembaga peradilan.
"Kami belum bisa memastikan berapa jumlah CHA yang bermasalah, namun kami dapat pastikan ada beberapa orang yang kami anggap bermasalah," ujar juru bicara KPP Erwin Natosmal Oemar dalam diskusi tersebut.