REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono, semakin menguatkan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh tim Densus 88 antiteror.
Hasil ini dinilai melahirkan kontraksi dari pihak Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Beragam pernyataan yang muncul tampak tidak seragam.
"Intinya bersikukuh bahwa aparat Densus 88 tidak melakukan tindak kriminal terhadap Siyono," ujar pengamat terorisme dan Direktur The Community of ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya, Kamis (14/4).
Beragam pernyataan muncul mulai dari Densus 88 yang mungkin hanya menyalahi kode etik, bahkan rencana akan digelar sidang kode etik secara terbuka.