Kamis 14 Apr 2016 18:27 WIB

APL: Proses Fisik Reklamasi Teluk Jakarta Terus Berlanjut

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah sejumlah pertentangan dan protes yang bergulir, pengembang terus melanjutkan proses fisik Reklamasi Teluk Jakarta hingga hari ini. Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land (APL) Justini Omas menerangkan, pembuatan pulau masih terus berjalan lancar hingga hari ini, Kamis (14/4). 

"Iya, pembuatan pulau masih jalan, harapan rampungnya 2017 atau 2018, semoga bisa lebih cepat," kata dia dalam pesan singkat via SMS kepada Republika. Pulau yang saat ini tengah dikerjakan yakni Pulau G. 

Justini menerangkan, pulau tersebut dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra (MWS) yang merupakan anak usaha tidak langsung APLN melalui PT Kencana Unggul Sukses (KUS). MWS sudah mendapatkan ijin pelaksanaan reklamasi dari Gubernur DKI Jakarta pada akhir 2014 untuk  dapat mulai membuat pulau. 

MWS, lanjut dia, saat ini baru dan sedang membuat pulau saja dan pulau tersebut belum jadi secara utuh. "Daratan yang sudah muncul di atas air laut baru sekitar 18 persen saja dari total pulau G yg sekitar 160 hektare," tuturnya.

Ia menegaskan, reklamasi Pulau G baru mengantongi izin pembuatannya, tapi belum ada izin tata ruangnya. Sebab, Raperda zonasi dan tata ruang masih dibahas di tingkat pemerintahan.  

Di sisi lain, permintaan penghentian pembangunan reklamasi terus bergulir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta dilakukan penghentian sementara pembangunan fisik reklamasi sejak 20 Januari 2015. "Kita sudah monitor sejak 2013," katanya.

Pembanhunan reklamasi boleh-boleh saja asalkan telah terlebih dahulu melewati peraturan yang benar. Misalnya, Amdalnya dibuat regional bukan parsial. Serta harus jelas dulu tanggung jawab lingkungan dan masyarakatnya secara gamblang. Hal-hal tersebut yang belum dipenuhi oleh pengembang dan pemerintah DKI Jakarta. "Penyusunan Amdal harus teliti," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement