Sabtu 16 Apr 2016 01:45 WIB

Kasus Wanita Emas, Polisi Periksa 8 Saksi

Rep: c30/ Red: Andi Nur Aminah
Hasnaeni Moein atau yang dijuluki 'Wanita Emas' menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/4)
Foto: c30/Republika
Hasnaeni Moein atau yang dijuluki 'Wanita Emas' menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mischa Hasnaeni Moein atau yang dijuluki 'Wanita Emas' diduga terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang milik pengusaha asal Papua pada 2014. Terkait kasus dugaan penggelapan dana ini, polisi mengaku telah memeriksa delapan orang saksi.

"Ada delapan saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/4).

Delapan saksi tersebut di antaranya pelapor, korban, dan orang-orang yang mengetahui peristiwa itu. Namun Krishna tidak membeberkan siapa saja orang tersebut.

Krishna menceritakan, awalnya korban telah mengirimkan uang dalam jumlah besar beberapa kali kepada Wanita Emas melalui berbagai cara. Alasannya karena Wanita Emas menjanjikan mengurus tender proyek pembangunan sebuah jalan di Papua yang sedang diemban perusahaan korban.

"Ternyata dia (korban) tetap kalah (tender), jadi dia merasa tertipu. Itu kan peristiwanya," ujar Krishna.

Selajutnya kata dia, penyidik akan mendalami kasus tersebut. Jika menemukan adanya tindak pidana maka polisi akan membuat terang tidak pidana tersebut. "kita buat terang, kalau ada pidananya ya kita proses saja," ujarnya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada 26 November 2014. Penyidik juga telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan termasuk Wanita Emas yang telah dipanggil sebelumnya.

Sempat terjadi miskomunikasi saat dilayangkan surat pemanggilan kedua kepada sang Wanita Emas. Belakangan diketahui ternyata surat pemanggilan tersebut tidak pernah sampai ke tangan wanita yang ikut mencalonkan diri dalam Pilgub DKI pada 2017 mendatang itu. Hasnaeni pun seolah berkelit dari pemanggilan polisi itu. 

(Baca Juga: Polisi Sodorkan 50 Pertanyaan pada 'Wanita Emas')

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement